Menurut Teale, literasi merupakan kemampuan membaca dan menulis. Pendapat ini sejalan dengan UNESCO yang beranggapan bahwa literasi digital merupakan kemampuan untuk mengidentifikasi, memahami, menafsirkan, berkomunikasi dengan menggunakan bahan cetak serta tulisan dalam kaitannya dengan berbagai tujuan dalam mengembangkan pengetahuan. Literasi digital mencakup penggunaan alat digital secara tepat sehingga ia terfasilitasi untuk mengakses, mengelola, mengintegrasikan, mengevaluasi, menganalisi sumber daya digital agar membangun pengetahuan baru, membuat media berekspresi, berkomunikasi dengan orang lain dalam situasi kehidupan tertentu untuk mewujudkan pembangunan sosial, dari beberapa bentuk literasi yaitu komputer, informasi teknologi, visual, media dan komunikasi.
Dunia saat ini sedang berada dimasa revolusi industri 4.0. Menurut Risdianto, beberapa ciri dari revolusi industri 4.0 adalah internet of thing yaitu kecepatan yang dikendalikan oleh internet, dimana saat ini semua pekerjaan hampir semua terhubung dengan koneksi internet. Beberapa orang menyebut revolusi indutri 4.0 sebagai revolusi digital dan era disrupsi. Menurut Kasali, pada era ini teknologi informasi telah menjadi basis atau dasar dalam kehidupan manusia. Dampak yang sangat terasa dari era digital adalah berlimpahnya sumber informasi yang dapat diakses secara tidak terbatas.
Kemampuan literasi digital mempunyai peranan yang cukup penting dalam pengembangan proses pembelajaran bagi mahasiswa. Temuan dalam penelitian Kurnia, Santi, dan Astuti menunjukkan perguruan tinggi merupakan pelaku utama dalam gerakan literasi digital sebesar 56,14%. Keminfo bekerja sama dengan UNICEF juga memberikan informasi bahwa sekitar 79,5% anak dan remaja usia 10-19 tahun di Indonesia merupakan pengguna internet dan media digital. Usia 17- 19 tahun yang masuk rentang dalam temuan tersebut menunjukkan usia mahasiswa dalam perguruan tinggi. Dimana keterampilan mencari informasi dalam dunia digital dianggap mahasiswa sebagai salah satu keterampilan penting yang harus dimiliki mahasiswa karena berperan penting menentukan keberhasilan studi. Oleh karena itu mahasiswa dengan kemampuan literasi digital yang baik akan berupaya untuk mencari dan menyeleksi informasi yang penting dan memahami, mengkomunikasikan, dan menyampaikan gagasan-gasan dalam ruang digital. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa kemampuan literasi digital akan membuka kesempatan kepada mahasiswa untuk berpikir, berkomunikasi, dan berkarya yang akhirnya bermuara pada kesuksesan belajar mahasiswa. Oleh karena itu kesadaran akan urgensi kemampuan literasi digital perlu ditingkatkan baik dikalangan pengambil keputusan. Kajian yang dilakukan oleh Dinata menyebutkan bahwa beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pimpinan suatu institusi baik sekolah atau perguruan tinggi terkait pengembangan kemampuan literasi digital. Hal-hal yang dapat dilakukan yaitu 1) pelatihan literasi digital; 2) penanaman budaya literasi digital kampus; 3) membentuk tim penggerak literasi digital kampus.
Dengan adanya kemampuan literasi digital, mahasiswa dapat mengakses, memilah dan memilih berbagai informasi yang dapat diguakan dalam peningkatan pembelajaran dan kualitas hidup. Dengan ini literasi membuat seorang mahasiswa dapat menyaring informasi dilingkungannya dengan baik, sehingga mahasiswa dapat berpartisipasi dalam kehidupan pendidikan tinggi dan lingkungannya dengan baik.
Referensi :
- Naufal HA. Literasi Digital. Jurnal Pendidikan. 2021; 1(2): 197-8.
- Restianty A. Literasi Digital, Sebuah Tantangan Baru Dalam Literasi Media. Jurnal Kehumasan. 2018; 1(1): 78.
- Dinata KB. Literasi Digital Dalam Pembelajaran Daring. Jurnal Eksponen. 2021; 11(1): 24-5.
Penulis : Kintara Putri Amriana Sahidu